Berdasarkan data sementara, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,14 miliar, dengan sekitar Rp4,2 miliar di antaranya telah terverifikasi.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi juga telah menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen perjalanan umrah, ratusan visa jemaah, serta paspor.
Hingga saat ini, posko pengaduan masih dibuka dan jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring dengan laporan baru yang masuk.***