news

Eks Waka BGN Sony Sonjaya siap jadi justice collaborator, kuasa hukum singgung ada tokoh di lingkaran eksekutif dan legislatif yang terlibat

Jumat, 5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Mantan Waka BGN, Sony Sonjaya, mengajukan diri jadi juatice collaborator pada kasus dugaan jual beli titik SPPG (Instagram/sonysonjayabd)

“Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya,” ungkapnya.

Baca Juga: Kode ‘malaikat’, ‘konser’ hingga ‘ACC klik’ terungkap di kasus pemerasan izin tinggal WNA

Meski demikian, pihaknya belum membeberkan secara rinci nama-nama tersebut dan menyebut akan disampaikan langsung oleh Sony dalam proses persidangan.

“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” tambah Krisna.

Tiga eks pimpinan BGN jadi tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan tiga mantan pejabat BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Penahanan dilakukan sejak Rabu, 3 Juni 2026, selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Kekayaan Rp234,59 miliar milik Silmy Karim jadi sorotan usai terseret kasus pemerasan

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Dalam penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.

Dari praktik tersebut, diduga terdapat aliran dana insentif operasional dengan nilai fantastis, mencapai miliaran rupiah per hari hingga triliunan rupiah dalam setahun yang masuk ke yayasan terkait.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini