news

DPR nilai Nanik tepat pimpin BGN, dinilai aktif turun ke lapangan

Selasa, 2 Juni 2026 | 23:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penunjukan pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – DPR RI menilai penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden RI Prabowo Subianto merupakan langkah yang tepat.

Sosok Nanik dinilai memiliki pengalaman serta rekam jejak kerja lapangan yang kuat dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut Nanik telah menunjukkan kinerja yang baik sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Ia bahkan dikenal aktif melakukan monitoring langsung di lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai standar.

Baca Juga: Presiden copot kepala BGN, DPR nilai bukti keterbukaan pemerintah terima aspirasi publik

“Ibu Nanik ini banyak melakukan kerja-kerja lapangan, monitoring langsung, dan juga menutup dapur-dapur yang tidak memenuhi syarat,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Dinilai punya pengalaman teknis di lapangan

Menurut Dasco, pengalaman Nanik dalam melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program menjadi nilai lebih dalam memimpin BGN ke depan.

Ia menyebut, hasil pemantauan dari anggota DPR di komisi teknis juga menunjukkan bahwa Nanik memiliki kapasitas dalam memperbaiki tata kelola lembaga tersebut.

Baca Juga: Pimpinan BGN diganti, pemerintah pastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan

“Dari hasil pemantauan teman-teman di komisi teknis, hal ini juga sudah dibahas dalam rapat terkait program MBG,” katanya.

Pengalaman tersebut dinilai penting mengingat program Makan Bergizi Gratis membutuhkan pengawasan ketat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai standar kualitas.

Pergantian tetap hak prerogatif Presiden

Meski memberikan apresiasi, Dasco menegaskan bahwa keputusan pergantian pimpinan BGN sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden sebagai kepala negara.

Halaman:

Tags

Terkini