“Silakan masyarakat menghubungi layanan 110 jika ada kejadian yang meresahkan atau tindak kejahatan. Kami siap menindaklanjuti,” ujar Irlianto.
Ia menegaskan, tanpa adanya isu sekalipun, patroli rutin tetap menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan langkah antisipatif tersebut, Polres Subang berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif, serta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.***