GENMILENIAL.ID - Rumah makan Padang Pagi Sore menjadi sorotan di media sosial setelah muncul unggahan viral dari seorang warga negara Malaysia yang mengaku dituduh tidak membayar makanan saat berkunjung ke salah satu cabangnya di kawasan PIK.
Unggahan tersebut dibagikan oleh Norain Mohd Yunus melalui akun Threads @ainmyunus, yang menyebut dirinya dan rombongan telah lebih dulu melunasi tagihan makan sebelum kasus tersebut viral.
Peristiwa ini kemudian memicu perbincangan luas di media sosial hingga muncul seruan boikot terhadap restoran tersebut.
Kronologi makan di Pagi Sore
Dalam keterangannya, rombongan turis Malaysia itu diketahui makan di Restoran Padang Pagi Sore cabang PIK pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka baru tiba dari Malaysia dan memilih makan lebih dulu sebelum melanjutkan perjalanan ke Bandung menggunakan kereta cepat Whoosh.
Total tagihan makanan saat itu mencapai Rp907.500.
Namun, tiga hari kemudian tepatnya 16 Mei 2026, pihak driver yang mengantar rombongan tersebut mempertanyakan pembayaran makan yang sempat diklaim belum dilakukan.
“Dia bilang manajemen Pagi Sore sudah memviralkan kami karena tidak membayar makanan pada hari tersebut,” tulis Norain dalam unggahannya.
Bukti pembayaran cashless
Norain mengaku sempat kesulitan mencari bukti transaksi, namun akhirnya menemukan bahwa pembayaran dilakukan secara digital (cashless) dan tercatat secara elektronik.