Baca Juga: Beda sikap MPR dan serikat guru soal permintaan maaf juri LCC usai kontroversi nilai minus 5
Terduga pelaku bahkan sempat mendapatkan makian dari sejumlah warga yang tidak terima dengan dugaan perbuatannya.
Kondisi tersebut menunjukkan tingginya emosi masyarakat terhadap kasus yang melibatkan dugaan kekerasan seksual, terlebih terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman, membenarkan bahwa pihaknya langsung turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
“Terduga kami amankan ke Polres Garut. Rumahnya juga masih kami jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Baca Juga: Setelah pencarian intensif, dua wisatawan di Curug Cileat ditemukan meninggal
Kronologi dugaan pencabulan terungkap
Kasus ini mulai terungkap setelah korban yang masih berusia sekitar 15 tahun menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua temannya.
Informasi tersebut kemudian sampai ke pihak keluarga dan berlanjut ke laporan resmi.
Orang tua korban selanjutnya meminta pendampingan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) DPC PDI Perjuangan Garut untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dugaan perbuatan tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Baca Juga: 439 Jemaah haji asal Subang berangkat di kloter 34, total tahun ini capai 543 orang
Terduga pelaku diduga menggunakan modus membangunkan korban untuk melaksanakan salat malam sebagai cara mendekati korban.
Selain dugaan pelecehan seksual, terduga pelaku juga dituding melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban selama periode tersebut.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.