GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bergulir.
Selain proses hukum yang berjalan, muncul pengakuan dari mantan pengikut yang mengungkap dugaan doktrin hingga praktik menyimpang di lingkungan pesantren tersebut.
Oknum kiai tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Jumlah korban bahkan disebut bisa mencapai puluhan orang.
Situasi di sekitar pondok pesantren sempat memanas saat warga menggelar aksi pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca Juga: Kiai di Pati jadi tersangka pencabulan, puluhan santriwati diduga jadi korban
Mereka mendatangi lokasi untuk menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
Pengakuan mantan pengikut soal kerugian materi
Salah satu mantan pengikut, Shofi, turut hadir dalam aksi tersebut dan menyampaikan pengakuannya kepada awak media. Ia mengaku pernah mengikuti oknum kiai tersebut sejak 2008 hingga 2018.
Selama itu, ia mengaku mengalami kerugian baik secara materi maupun tenaga.
“Menjadi korban dalam harta benda. Pada 2008 itu kerja gotong royong siang dan malam hari, nggak dibayar. Malah kalau punya uang, disetorkan sama dia,” kata Shofi pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Baca Juga: Pondok Bali ditata ulang, Bupati Subang: Wisata maju tanpa mengorbankan ekosistem
Ia juga mengungkap bahwa dirinya pernah diminta untuk menyampaikan kepada orang tuanya bahwa ia mondok di tempat lain, agar uang yang diberikan orang tua dapat disalurkan kepada pelaku.
“2008 itu saya disuruh ngaku sama orang tua saya kalau mondok di tempat lain biar uang dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini,” imbuhnya.
Shofi mengaku tidak dapat menghitung jumlah kerugian yang dialaminya, karena merasa banyak harta yang telah ia berikan selama menjadi pengikut.