GENMILENIAL.ID — Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono resmi meluncurkan Program Rawatib selama 30 hari penuh dalam Apel Jam Pimpinan yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Subang, Senin 23 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Apel tersebut diikuti sekitar 200 personel yang terdiri dari Pejabat Utama (PJU), para perwira, Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polres Subang.
Program Rawatib menjadi fokus utama kebijakan Polres Subang selama bulan Ramadan.
Baca Juga: Garitan Kalongliud, model pertanian sirkular ANTAM yang pulihkan lahan dan dongkrak ekonomi desa
Program ini terdiri dari lima kegiatan inti yang wajib dilaksanakan dan dilaporkan setiap hari oleh seluruh jajaran.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Program Rawatib bertujuan memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan selama Ramadan.
“Program Rawatib ini kita jalankan 30 hari penuh. Kehadiran anggota di lapangan harus nyata untuk menekan potensi gangguan kamtibmas seperti miras, tawuran, hingga tindak pidana lainnya,” tegas Kapolres.
Fokus pengawasan dan kesiapsiagaan
Kapolres juga menginstruksikan jajaran operasional untuk menyiapkan langkah kontinjensi menghadapi dinamika sosial selama Ramadan.
Kasat Intel diminta aktif melakukan monitoring situasi dan menyampaikan informasi secara akurat, sementara Kabag Ops dan Kasat Samapta diminta memastikan kesiapan personel di lapangan.
Di sisi lain, Sat Binmas diarahkan melakukan pemetaan sekolah serta menjadwalkan perwira sebagai pembina apel guna memperkuat edukasi pencegahan tawuran.
Polair dan Kapolsek Pusakanagara pun diminta tetap siaga dalam mengantisipasi potensi bencana maupun kebutuhan bantuan sosial.
Selain fokus pada pengamanan Ramadan, Kapolres tetap menekankan integritas internal.