news

Dituntut 1 tahun penjara, Rifa Rahnabila ungkap kronologi video demo Agustus: Saya hanya bakar jagung

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:48 WIB
Menyoroti penuturan terdakwa kasus demo Agustus 2025, Rifa Rahnabila usai dituntut penjara 1 tahun akibat membagikan momen unjuk rasa di medsos (Instagram.com/@trendingbuzz.id)

GENMILENIAL.ID — Linimasa media sosial kembali ramai setelah muncul kabar tuntutan hukuman satu tahun penjara terhadap Rifa Rahnabila, terdakwa kasus demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.

Perempuan muda itu kini harus menjalani proses hukum usai video yang diunggahnya saat aksi demo dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini mencuat setelah video pengakuan Rifa beredar luas di media sosial dan diunggah ulang oleh akun @trendingbuzz.id pada Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga: Ojol dilibatkan jaga kondusivitas Subang, Kapolres: Keamanan tanggung jawab bersama

Dalam video tersebut, Rifa menceritakan secara terbuka kronologi kejadian yang membuatnya kini duduk di kursi pesakitan.

Ikut demo, rekam momen, berujung jerat hukum

Rifa mengungkapkan bahwa dirinya ikut dalam aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025 di kawasan DPRD Bandung.

Saat itu, ia hanya mengikuti arus massa dan mendokumentasikan beberapa momen menggunakan ponselnya.

“Teman aku yang ambil video, lalu aku diminta kirim ke grup. Setelah itu aku unggah juga di second account,” ungkap Rifa.

Baca Juga: Liput tambang, ponsel wartawan di Subang dilempar oknum ormas ke situ: Dugaan intimidasi kerja jurnalistik

Dalam video tersebut terlihat adanya aktivitas pembakaran di sekitar massa aksi. Namun, Rifa menegaskan bahwa yang ia lakukan hanyalah membakar jagung untuk dimakan bersama rekan-rekannya.

“Video itu soal bakar jagung. Aku tulis caption ‘nyalakan api buat bakar jagung’. Tidak ada maksud provokasi,” jelasnya.

Diduga langgar UU ITE

Meski demikian, unggahan tersebut dinilai memiliki muatan emosional dan dianggap menyinggung aparat. Rifa pun dijerat Pasal 45A Undang-Undang ITE.

Halaman:

Tags

Terkini