GENMILENIAL.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah terkait dugaan impor ilegal 250 ton beras asal Thailand yang masuk ke Sabang, Aceh.
Ia memastikan pemerintah tidak memberi ruang bagi impor tanpa prosedur resmi, terlebih untuk komoditas strategis seperti beras.
Impor tanpa izin dan ancaman pencopotan pejabat
Dalam konferensi pers pada Senin, 23 November 2025, Amran menyebut impor tersebut tidak mengantongi izin resmi dan bertentangan dengan agenda pemerintah soal kemandirian pangan.
Ia menegaskan akan menindak tegas bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga pejabat yang diduga meloloskan proses impor ilegal itu.
“Seandainya ada Dirjen meloloskan, hari ini berakhir jabatannya. Aku pastikan itu kalau dia tidak patuh pada presiden kita,” tegas Amran.
Menurutnya, ketegasan diperlukan untuk menjaga disiplin birokrasi serta memastikan kebijakan pangan berjalan sesuai aturan.
Dipastikan tak ada izin dari Kementerian Perdagangan
Amran mengungkapkan bahwa beras impor tersebut tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.
Ia langsung menghubungi Menteri Perdagangan untuk memastikan hal itu.
“Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, beliau katakan bahwa enggak ada enggak ada izin,” ujarnya.
Dengan tidak adanya izin tersebut, pemasukan beras otomatis masuk kategori ilegal.