Menurutnya, pembatasan atau regulasi game online dapat menjadi langkah preventif agar generasi muda tidak terpapar konten kekerasan digital.
PUBG pernah diharamkan dan terancam diblokir
Game PUBG bukan kali pertama menjadi sorotan publik.
Pada 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sempat menimbang untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan tersebut karena dianggap mengandung unsur kekerasan dan berpotensi memengaruhi perilaku pemain.
Bahkan, negara seperti India pernah melarang PUBG dengan alasan serupa: konten game yang dianggap meracuni anak dan remaja.
PUBG juga sempat terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juni 2022 karena belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Kala itu, PUBG bersama sejumlah platform digital lain diberi waktu untuk mendaftarkan diri agar dapat beroperasi secara legal di Indonesia.
Masalah tersebut akhirnya selesai setelah PUBG resmi terdaftar di PSE Kominfo pada Juli 2022 sebagai penyelenggara sistem elektronik lingkup privat domestik.***