“Sebagai pemerintahan berkelanjutan, pemerintahan Pak Prabowo-Gibran harus kita kawal. Sesuai dengan rekomendasi Sidang Pleno III, kita mendukung dan memperkuat pemerintahan Pak Prabowo,” ujarnya.
Budi juga menekankan bahwa perubahan arah politik Projo bukan bentuk pengkhianatan terhadap Jokowi, melainkan bagian dari komitmen menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
“Pak Jokowi dan Pak Prabowo adalah pemimpin bangsa. Satu presiden ke-7, satu presiden ke-8. Projo tetap di garis rakyat, bukan kultus individu,” tegasnya.
Dari Pro-Jokowi ke Pro-Rakyat
Budi menepis anggapan bahwa nama Projo berarti Pro-Jokowi. Ia menyebut, istilah itu sudah salah kaprah sejak lama.
“Projo itu bukan singkatan. Dalam bahasa Sanskerta artinya ‘negeri’, dalam Jawa Kawi artinya ‘rakyat’. Jadi kaum projo adalah mereka yang mencintai negeri dan rakyatnya,” kata Budi.
Transformasi ini, lanjutnya, bukan hanya perubahan simbolik, tapi juga langkah menuju organisasi yang lebih terbuka, inklusif, dan fokus pada peran rakyat dalam pembangunan.
“Kita ingin Projo tetap relevan, berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan hanya di atas figur,” pungkasnya.***