GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan pemalsuan label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk nampan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke publik.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menyebut langkah itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran nampan berlabel SNI palsu.
“Kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan,” ujar Maryati kepada awak media di Jakarta Utara, Sabtu, 1 November 2025.
Polisi dalami dugaan pemalsuan label dan asal produk
Maryati menjelaskan, penggeledahan tersebut untuk menindaklanjuti laporan tentang penggunaan label SNI dan logo halal yang tidak sesuai ketentuan.
“Dugaan adanya penggunaan label palsu dan penggantian label asal produk dari luar negeri menjadi dalam negeri masih kami dalami,” kata Maryati.
Baca Juga: Polisi ungkap kronologi penangkapan Onadio Leonardo di rumah elite Ciputat, 3 orang diamankan
Menurutnya, polisi juga tengah memeriksa indikasi bahwa sejumlah nampan yang beredar sebenarnya produk impor dari China yang diberi label ‘Made in Indonesia’ secara ilegal.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, kami masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.
Hingga kini belum ada pihak yang diamankan. Proses masih dalam tahap awal, berfokus pada pengumpulan data dan bukti lapangan.
Kasus serupa pernah mencuat
Isu serupa sebelumnya sempat ramai pada Agustus 2025, ketika publik menyoroti dugaan nampan MBG mengandung minyak babi dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.