GENMILENIAL.ID – Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina semakin menguat.
Pada Jumat, 12 September 2025, sebanyak 142 negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui resolusi solusi dua negara yang menyerukan Palestina merdeka di bawah kepemimpinan Otoritas Palestina (PA).
Resolusi yang diinisiasi Prancis dan Arab Saudi itu menegaskan pentingnya transisi pemerintahan di wilayah Palestina segera setelah gencatan senjata di Gaza.
Baca Juga: Mahfud MD prediksi reshuffle kabinet jilid II Oktober, singgung banyak pejabat belum kompeten
Deklarasi bersama juga menuntut agar Hamas menghentikan kekuasaan di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada PA.
Namun, langkah yang disambut mayoritas negara dunia ini mendapat penolakan keras dari Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS).
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menegaskan klaim bahwa Tepi Barat adalah bagian sah dari Israel dan menolak ide negara merdeka bagi Palestina.
Akar sejarah panjang konflik
Konflik Israel-Palestina berakar dari keputusan PBB pada 1947 yang membagi tanah Palestina menjadi dua negara Yahudi dan Arab.
Baca Juga: Generasi muda Subang didapuk jadi duta budaya dan ekonomi kreatif di ajang Mojang Jajaka 2025
Rencana itu diterima komunitas Yahudi, tetapi ditolak bangsa Arab karena dianggap tidak adil, Yahudi yang jumlahnya minoritas justru mendapat lebih dari setengah wilayah.
Setahun kemudian, pada 1948, Israel mendeklarasikan kemerdekaannya.
Penolakan negara-negara Arab memicu perang besar yang mengakibatkan ratusan ribu warga Palestina terusir dan menjadi pengungsi.
Tragedi itu dikenang sebagai Nakba, atau malapetaka besar bangsa Palestina.