GENMILENIAL.ID – Pemerintah Kabupaten Subang menetapkan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin 25 Agustus 2025, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan bahwa dari total usulan belanja modal Rp448 miliar, sebesar Rp350 miliar akan difokuskan untuk pembangunan jalan.
Baca Juga: Dana pensiun ASN di PT Taspen terancam, pemerintah soroti risiko likuiditas THT
Anggaran belanja modal naik 37,42 persen
Agus menjelaskan, alokasi belanja modal 2026 naik signifikan dibandingkan APBD Murni 2025.
“Belanja modal dalam Rancangan KUA dan PPAS 2026 dianggarkan Rp448 miliar, naik Rp167 miliar atau 37,42 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Rp350 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan,” tegasnya.
Pendapatan daerah tembus Rp3 triliun
Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Subang pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3,044 triliun, naik sekitar Rp138 miliar dibandingkan APBD Murni 2025.
Selaras dengan pembangunan nasional & Jawa Barat
Agus menambahkan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 disusun berpedoman pada RKPD 2026, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Subang, Forkopimda, Sekda, jajaran OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.***