GENMILENIAL.ID – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rangga Subang (TRS), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Subang, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah merawat taman di kawasan eks bangunan liar (bangli) di daerah Dawuan Kaler, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.
Taman yang terbentang sepanjang jalan Rawalele menuju Dawuan tersebut merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Subang.
Baca Juga: Kasus beras oplosan rugikan rakyat Rp99 triliun, Satgas Pangan Polri naikkan status ke penyidikan
Di atas lahan seluas sekitar 500 meter hingga 1 kilometer itu kini ditanami ratusan pohon kelapa yang secara rutin disiram oleh tim Perumda TRS.
“Apalagi sekarang sudah memasuki musim panas. Kami tugaskan petugas untuk melakukan penyiraman setiap dua hari sekali,” ujar Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, kepada GenMilenial.id, Kamis 24 Juli 2025.
Menurut Lukman, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan konkret Perumda TRS terhadap program penghijauan dan penataan ruang terbuka hijau yang digagas pemerintah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mata air demi keberlangsungan ekosistem Subang.
Baca Juga: Perumda Tirta Rangga Subang dukung edukasi lingkungan anak lewat peringatan HAN 2025
Senada dengan itu, Staf Humas Perumda TRS, Farid Rahadian, menyampaikan bahwa dalam satu kali penyiraman, pihaknya menghabiskan kurang lebih 16 kubik air atau sekitar empat tangki mobil.
“Seminggu sekali kami semprotkan air untuk menjaga tanaman tetap tumbuh subur. Ini bagian dari kontribusi kami untuk Subang yang bersih, asri, dan indah,” ujar Farid.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMD seperti Perumda TRS, Subang perlahan terus memperkuat langkahnya menuju kota hijau yang berkelanjutan.***