news

Banjir parah Halmahera Selatan tewaskan balita dan paksa 13.965 warga mengungsi, status tanggap darurat ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 | 17:28 WIB
Ilustrasi - Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan mengalami banjir besar (sidoarjokab.go.id)

GENMILENIAL.ID – Bencana banjir besar melanda Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyusul hujan deras yang mengguyur daerah itu secara intens sejak beberapa hari terakhir.

Banjir ini telah menyebabkan satu balita meninggal dunia, ribuan warga mengungsi, dan infrastruktur rusak parah di lima kecamatan terdampak.

Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 13.965 jiwa terpaksa dievakuasi ke tempat aman setelah banjir menerjang 15 desa yang tersebar di Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Gane Barat, Gane Timur, dan Gane Timur Selatan.

Baca Juga: Presiden Iran tegaskan tak ingin produksi senjata nuklir: Kami hanya ingin pertahankan hak yang sah

“Banjir melanda 15 desa di lima kecamatan tersebut. Seorang balita dua tahun meninggal dunia akibat terseret arus, dan satu orang lainnya luka karena tersengat listrik,” ujar Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Senin, 23 Juni 2025.

Para pengungsi kini ditampung di empat titik lokasi pengungsian sementara, yakni Kantor BPBD, Masjid Raya Al-Khairat, Masjid Sultan Bacan, dan SMP Negeri 1 Bacan.

Dinas Sosial dan Tagana telah mendirikan dapur umum di Lapangan Merdeka Labuha dan Desa Amasing Kota Utara untuk memenuhi kebutuhan pangan para pengungsi.

Selain korban jiwa dan pengungsian massal, banjir juga merusak 1.522 rumah, di mana empat di antaranya mengalami kerusakan berat.

Baca Juga: Bareskrim bongkar ladang ganja 25 hektare di Aceh, 180 ton tanaman dimusnahkan, dua pelaku terancam hukuman mati

Infrastruktur penting turut terdampak, termasuk dua jembatan rusak berat, satu jembatan rusak ringan, serta bronjong sepanjang 40 meter yang jebol. Ketinggian air di beberapa titik tercatat mencapai 150 cm.

Status tanggap darurat ditetapkan

Menyikapi skala kerusakan dan potensi risiko lanjutan, Bupati Halmahera Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir selama 14 hari sejak 22 Juni hingga 7 Juli 2025.

Status ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 154 Tahun 2025.

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap siaga terhadap kemungkinan banjir susulan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Halaman:

Tags

Terkini