news

Kuota haji Indonesia 2025 capai 221 ribu orang, Kemenag sudah proses 204.770 visa reguler

Jumat, 30 Mei 2025 | 11:42 WIB
Ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah (Unsplash/Haidan)

GENMILENIAL.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sebanyak 204.770 visa jemaah haji reguler telah diproses untuk operasional haji tahun 1446 H/2025 M.

Angka ini melebihi kuota resmi haji reguler yang ditetapkan sebesar 203.320 orang.

“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Muhammad Zain di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat, 30 Mei 2025.

Baca Juga: Kemenag pastikan proses visa haji 2025 sudah ditutup

Zain menjelaskan bahwa kelebihan jumlah visa yang diproses disebabkan adanya jemaah yang telah tervisa namun batal berangkat karena berbagai alasan.

Untuk itu, Kemenag melakukan pemrosesan visa pengganti agar kuota yang tersedia dapat terserap maksimal.

“Ini karena dalam prosesnya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat, sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Total kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus, tidak termasuk haji furoda.

Baca Juga: 9 Tersangka kasus pemerasan di kawasan industri Subang diserahkan ke Kejaksaan

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 203.279 visa reguler yang terbit, sementara 41 lainnya masih dalam proses pemvisaan.

Sementara itu, jumlah visa reguler yang sudah terbit tetapi jemaahnya batal berangkat tercatat sebanyak 1.450.

Pemerintah berharap tidak ada lagi pembatalan hingga akhir masa keberangkatan, karena proses pemvisaan sudah resmi ditutup oleh pemerintah Arab Saudi pada 26 Mei 2025.

Keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci sendiri masih akan berlangsung hingga 31 Mei 2025.***

Tags

Terkini