news

Kemenag pastikan proses visa haji 2025 sudah ditutup

Jumat, 30 Mei 2025 | 11:26 WIB
Ilustrasi jemaah haji/umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah (Unsplash/tashakhalid)

GENMILENIAL.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memastikan bahwa proses penerbitan visa bagi seluruh jemaah calon haji tahun 2025 telah ditutup.

Penutupan dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa penutupan tersebut berlaku untuk semua jenis visa haji, baik reguler, khusus, maupun mujamalah.

Baca Juga: 9 Tersangka kasus pemerasan di kawasan industri Subang diserahkan ke Kejaksaan

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025,” ujar Hilman dalam keterangan resminya di Jeddah, dikutip Jumat, 30 Mei 2025.

Tahun ini, Indonesia mendapat total kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Menurut Hilman, visa yang berhasil diproses untuk jemaah haji reguler mencapai 204.770, melebihi kuota awal karena adanya penggantian jemaah yang batal berangkat.

“Jumlah jemaah yang batal berangkat mencapai 1.450 orang. Kami langsung memproses penggantinya agar kuota tetap optimal,” jelasnya.

Baca Juga: Aksi oknum suporter Persikas tuai respons Gubernur Jabar, 20 pemuda dipulangkan usai pendataan

Dari jumlah tersebut, visa yang berhasil diterbitkan sebanyak 203.279, termasuk jemaah pengganti. Sementara itu, masih ada 41 visa yang tertahan dalam proses dan tidak dapat dilanjutkan.

Untuk jemaah haji khusus, sebanyak 17.532 visa telah diterbitkan dari total kuota yang tersedia.

Dengan berakhirnya masa pemvisaan, Kemenag menyatakan bahwa seluruh proses administrasi keberangkatan jemaah haji kini siap memasuki tahapan selanjutnya, yaitu pemberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.***

Tags

Terkini