GENMILENIAL.ID - Jelang puncak ibadah haji 2025, Kementerian Agama kembali mengingatkan para jemaah calon haji untuk selalu menjaga dokumen penting seperti paspor dan visa.
Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya sejumlah kasus kehilangan tas paspor saat proses kedatangan di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
“Paspor, visa, dan dokumen haji lainnya adalah dokumen penting yang wajib dijaga baik-baik oleh masing-masing jemaah,” ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia sudah terima kartu nusuk, puncak ibadah semakin dekat
Menurut Basir, sebagian besar kasus kehilangan terjadi karena jemaah menitipkan tas paspor kepada orang lain, bahkan sesama jemaah.
Hal ini memicu berbagai masalah, mulai dari tas tertukar, tertinggal di bus, hingga hilang di bandara.
“Jangan pernah menitipkan tas paspor kepada siapa pun, bahkan kepada sesama jemaah. Simpan sendiri dalam tas yang telah disediakan,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan kasus lansia yang menitipkan dokumen kepada anak atau pendamping, namun ketika petugas imigrasi melakukan pemeriksaan, dokumen tidak tersedia karena telah keluar gate.
Hal ini dapat menghambat proses masuk jemaah ke wilayah Arab Saudi.
Baca Juga: Arus lalu lintas Tol Cipali diprediksi naik 25 persen saat libur kenaikan Isa Almasih
“Kalau paspor tidak ada saat pemeriksaan imigrasi, maka jemaah tidak bisa diproses masuk. Ini bisa menimbulkan keterlambatan, bahkan harus menunggu dokumen ditemukan atau diganti,” jelasnya.
Basir mengingatkan agar jemaah tidak melepas tas paspor dalam kondisi apa pun, termasuk saat ke toilet.
Ia juga menyarankan untuk menyimpan salinan dokumen di tempat terpisah sebagai cadangan, dan segera melapor ke petugas jika dokumen benar-benar hilang.
“Dengan kesadaran dari jemaah sendiri, persoalan administratif tidak akan mengganggu kelancaran proses ibadah,” tutupnya.***