news

6 Pelaku grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook ditangkap, berasal dari Jawa dan Sumatera

Rabu, 21 Mei 2025 | 18:58 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (Dok. Polres Ternate)

GENMILENIAL.ID - Kepolisian berhasil membongkar jaringan penyebar konten pornografi melalui grup media sosial yang menghebohkan publik, salah satunya bernama Fantasi Sedarah.

Dalam kasus ini, enam orang pelaku telah diamankan dari sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menyebut para pelaku ditangkap karena aktif menyebarkan konten seksual, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.

Baca Juga: Erick Thohir: Pegawai bank BUMN pensiun dini bisa jadi manajer di Kopdes Merah Putih

"Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman," ungkap Erdi dalam keterangan resminya, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, para pelaku merupakan admin dan anggota aktif dari dua grup Facebook, yaitu Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga: Bupati Subang launching aplikasi 'Subang Smart Digital', dorong layanan publik lebih mudah dan cepat

Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komputer, ponsel, kartu SIM, foto dan video digital, serta dokumen terkait aktivitas ilegal para pelaku.

Erdi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan digital, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan,” ujarnya.

"Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban," tegasnya.***

Tags

Terkini