GENMILENIAL.ID - Jemaah calon haji Indonesia biasanya menghabiskan waktu sekitar 40 hari selama di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Lamanya masa tinggal ini berdampak pada biaya yang harus dikeluarkan oleh para jemaah.
Menyikapi hal tersebut, DPR mengusulkan agar durasi tinggal calon haji di Arab Saudi dikurangi menjadi 30 hari.
“Kita mengusulkan haji tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari,” ujar Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, saat ditemui di kompleks gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Jokowi jawab sindiran Megawati soal dugaan ijazah palsu: Saya sebetulnya sedih
Selain itu, Marwan mengusulkan agar jadwal terbang jemaah haji disiasati dengan memanfaatkan bandara di Taif.
Hal ini terkait ketersediaan slot penerbangan yang saat ini terbatas dari Bandara Jeddah.
“Saudi menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu untuk 40 hari karena ketersediaan slot terbang dari Jeddah. Nah, kami mengusulkan untuk menggunakan bandara di Taif,” tambahnya.
Menurut Marwan, pengurangan masa tinggal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada anggaran haji tahun berikutnya.
Baca Juga: Jokowi hadir sebagai terlapor dugaan ijazah palsu, Pengacara: Bukan pelapor tapi diadukan
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak akan memengaruhi hubungan bilateral dan kerja sama antara Indonesia dengan Arab Saudi.
DPR berencana menyampaikan usulan ini kepada Presiden Prabowo agar dapat diteruskan kepada pemerintah Arab Saudi.
“Kalau Bapak Presiden ada waktu bertemu pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langkah ini adalah langkah baik, tidak mengurangi kerja sama, secara ekonomi maupun jemaah, kalau itu bisa,” pungkas Marwan.***