news

Sama-sama mendapatkan pelayanan premium, ini perbedaan haji khusus dan haji furoda

Rabu, 14 Mei 2025 | 23:24 WIB
Foto Ka’bah di Masjidil Haram - perbandingan haji khusus dan haji furoda (Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

GENMILENIAL.ID - Umat Muslim saat ini telah memasuki musim ibadah haji yang dilakukan di Makkah, Arab Saudi.

Dalam pelaksanaan haji ini, calon jemaah haji bisa memilih pelayanan haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda.

Haji reguler mengikuti aturan yang telah diberikan oleh Kemenag RI dan memiliki estimasi waktu tunggu puluhan tahun.

Sementara itu, haji khusus dan haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta dengan jadwal waktu tunggu berbeda dari haji reguler.

Baca Juga: Rombongan pertama haji khusus dari Indonesia mulai tiba di Saudi, apa itu haji khusus?

Pengertian haji khusus dan haji furoda

Haji khusus juga dikenal dengan nama haji Plus atau ONH Plus, yang tetap mengambil kuota dari haji reguler.

Tahun ini, 8 persen dari kuota nasional digunakan oleh haji khusus dengan jumlah jemaah adalah 17.680 orang.

Sedangkan untuk haji furoda tidak mengambil kuota haji reguler karena mengikuti sistem undangan dari pemerintah Arab Saudi.

Baik haji khusus maupun haji furoda diselenggarakan oleh pihak swasta yang mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI.

Baca Juga: Megawati ungkit isu ijazah palsu Jokowi, minta ayah Gibran pamerkan dokumen aslinya dengan gamblang

Biaya haji khusus dan haji furoda

Estimasi biaya haji khusus atau haji Plus di tahun 2025 sekitar 8.000 dollar AS atau sekitar Rp134,7 juta.

Sedangkan untuk haji furoda tahun 2025 tergantung pada penawaran paket dari PIHK, namun estimasinya di antara minimal Rp315 juta dan maksimal Rp966 juta.

Halaman:

Tags

Terkini