Selain itu, seniman juga meminta perlindungan hukum dari praktik pungutan liar yang kerap terjadi di lapangan saat menggelar pertunjukan seni.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan dan kolaborasi antara kepolisian dan pelaku seni budaya demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan pelestarian budaya di Kabupaten Subang.***