Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Subang peringati Hari Jadi ke-77, Gubernur Jabar dan Bupati hadir
Lebih lanjut, Kang Rey menekankan pentingnya penegakan hukum dan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi masyarakat.
“Mudah-mudahan kasus ini diusut tuntas sampai ke akarnya. Saya berharap tidak terjadi lagi hal serupa ke depan, karena kita sedang fokus menata Kabupaten Subang agar lebih baik lagi,” pungkasnya.***