Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Subang, H. Dadang Hidayat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara hukum.
“Saya sebagai ketua organisasi kewartawanan merasa prihatin dengan kondisi yang dialami saudara Hadi. Perbuatan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pelaku harus diusut sampai tuntas,” tegas pria yang akrab disapa H. Dadang Metro.
Luka yang lebih dalam dari sekadar fisik
Kekerasan terhadap jurnalis seperti yang dialami Hadi bukan hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga menyisakan luka yang lebih dalam: ketakutan, pembungkaman, dan terancamnya independensi pers.
Di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan minimnya literasi media, profesi wartawan semakin berada di ujung tanduk.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hanya tanggung jawab jurnalis semata, melainkan merupakan bagian dari hak dasar masyarakat dalam berdemokrasi.
Ketika jurnalis dibungkam, maka suara rakyat pun ikut dikekang. Kini, masyarakat dan komunitas pers menanti keberpihakan aparat penegak hukum.
Tidak hanya demi keadilan bagi Hadi, tetapi juga untuk memastikan bahwa ruang demokrasi di Subang dan Indonesia tidak makin menyempit.***