news

4 Fakta terkini kasus penipuan video DeepFake pakai nama presiden hingga Menkeu RI, salah satunya keruk Rp30 juta dalam 4 bulan

Sabtu, 8 Februari 2025 | 16:53 WIB
Potret Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka (kanan) (Instagram.com/@gibran_rakabuming)

GENMILENIAL.ID - Kasus sindikat penipuan atau DeepFake menggunakan kecerdasan buatan (AI) tengah menuai sorotan publik di Tanah Air.

Bagi yang belum tahu, deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.

Terkini, Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka inisial JS (25) yang mengatasnamakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji mengungkap peran JS yang diduga menyebarkan video DeepFake dan menipu masyarakat.

Baca Juga: Sisi lain momen Melly Goeslaw nyanyi sebait lagu saat rapat DPR bersama guru, ini geliat Prabowo bangun kesejahteraan para pendidik

"Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram," terang Bayu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

"(Tersangka) memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani," tambahnya.

Bayu menuturkan, modus yang dilakukan tersangka yang sengaja mengedit wajah palsu dari Prabowo itu dengan menawarkan bantuan kepada masyarakat.

"Hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," tandasnya.

Baca Juga: Daftar tol yang gratis saat lebaran 2025, padahal pemerintah sempat ungkap tol di Indonesia tak bisa digratiskan

Selain Prabowo, ternyata ada juga modus yang dilakukan tersangka dalam menyebarkan video DeepFake dengan mencatut nama sejumlah pejabat istana. 

Lantas, bagaimana pengungkapan kasus DeepFake yang diungkap Bareskrip Polri itu? Berikut ulasan selengkapnya.

 

1. Sebar video DeepFake lewat medsos

Halaman:

Tags

Terkini