"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video DeepFake," ucap Bayu selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
"Dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," lanjutnya.
4. Kerugian capai Rp30 juta
Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengungkap tersangka AMA berdomisili di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Penyidik berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, berusia 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," ungkapnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan tersangka AMA mengaku telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia.
Baca Juga: Komdigi berencana beri batasan penggunaan media sosial untuk anak, ini usulan usianya
Di sisi lain, total kerugian korban video dalam kasus DeepFake itu mencapai Rp 30 juta dalam 4 bulan terakhir.
"Total keuntungan yang diterima tersangka kurang lebih sebesar Rp30 juta selama empat bulan terakhir," terang Bayu.
Penyidik juga menyita beberapa barang bukti, yaitu ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu rekening bank milik tersangka.
Tersangka AMA dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.
Belajar dari kasus penipuan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya.***
Artikel Terkait
Fakta baru, Malaysia telah menahan seorang WNI yang diduga terlibat dalam kasus penembakan 5 WNI di Selangor
4 Fakta terkini kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik OI yang dilayangkan Iwan Fals ke polisi sejak 2021
Siapa sosok KS yang dilaporkan Iwan Fals ke polisi? ternyata dulu pernah jadi pengacara Brigadir J dalam kasus Ferdy Sambo cs
Kasus penembakan 5 WNI di Malaysia, PM Anwar Ibrahim: Indonesia adalah teman kami, tidak ada yang ditutup-tutupi
Budi Gunawan bongkar kasus penyelundupan terbaru senilai Rp480 M, 18 perusahaan dan 35 kelompok jadi sasaran penyelidikan
5 Fakta terkini kasus penyelundupan terbaru yang diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, salah satunya temukan 351 ‘pelabuhan tikus’
Sisi lain kasus barang selundupan Rp480 M yang dibongkar Budi Gunawan, ada 4 skandal serupa yang terjadi dalam 3 bulan terakhir