GENMILENIAL.ID - Membawa drum truk, ratusan pekerja tambang datangi Gedung DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kedatangan mereka ke Gedung DPRD Subang untuk melakukan aksi protes atas penutupan Galian C yang menjadi sumber mata pencaharian mereka sehari-hari.
Para pekerja tambang juga memprotes aksi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi yang disebutnya hanya untuk kepentingan konten.
Aksi unjuk rasa tersebut juga sempat memanas dengan aksi saling lempar botol minuman kepada petugas dan berusaha untuk merobohkan pagar Gedung DPRD Subang.
Baca Juga: Didemo ratusan pekerja tambang, DPRD Subang akan lakukan pendampingan untuk bantu proses perizinan
Menanggapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Subang pun akhirnya menerima perwakilan 20 orang pekerja tambang untuk dilakukanya audiensi.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman mengatakan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari para pengusaha dan para pekerja tambang tambang dengan baik.
Dalam audiensi yang digelar tersebut, DPRD Kabupaten Subang telah mengeluarkan dua rekomendasi.
“Pertama DPRD Kabupaten Subang merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk membentuk tim investigasi dalam menelusuri aktivitas pertambangan baik yang legal maupun yang tidak legal,” kata Victor dalam keteranganya pada awak media.
Selanjutnya DPRD Subang juga merekomendasikan melalui Pj. Bupati Subang untuk diteruskan kepada Pj Gubernur Jabar terkait percepatan penerbitan IPR dan IUPOP agar tambang rakyat dapat beroperasi dalam rangka pemenuhan proyek strategis nasional (PSN) sesuai dengan kaidah-kaidah dan normal yang berlaku di NKRI.
Victor juga menyebut bahwa pihaknya akan turut serta melakukan pendampingan bagi para pekerja tambang terkait proses perijinan, sedangkan untuk bisa beroperasi tentunya ia harus berkoordinasi dengan pihak APH dan Pemerintah.
“Saya akan segera merekomendasikan kepada Pj Bupati dan Pj Gubernur agar mempercepat dan mendampingi proses perpanjangan izin," kata Victor
"Untuk operasi kembali, kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak eksekutif dan aparat penegak hukum (APH),” tambahnya.