news

5 Fakta terkini kasus iring-iringan mobil RI-36, dari kronologi versi Raffi Ahmad hingga klarifikasi patwal yang dinilai arogan

Minggu, 12 Januari 2025 | 22:16 WIB
Potret video viral terkait yang menampilkan peristiwa iring-iringan kendaraan mobil dinas RI 36 di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025 (X.com/RomitsuT)

"Di depan rangkaian (iring-iringan), terdapat taksi Alphard berwarna hitam," sebut Raffi Ahmad.

"Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut," tuturnya.

Kemudian, pengemudi taksi dan mobil itu membuka jendela dan saling adu argumen.

Baca Juga: Masih bertarung dengan kobaran api, Los Angeles kesulitan padamkan si jago merah: Permintaan air naik 4 kali lipat

Raffi Ahmad pun menyoroti tindakan anggota Patwal yang menunjuk-nunjuk taksi itu karena khawatir akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Petugas patwal yang melihat hal itu, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat," jelas Raffi Ahmad. 

"(Kemudian) langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan 'Sudah, Maju Pak!' dengan gestur yang terlihat di video," tandasnya.

4. Raffi Ahmad: Pelaku penyebar video sudah minta maaf

Raffi Ahmad yang menyadari video itu berdampak kepada citra petugas Patwal, menyebut pelaku penyebar video telah menyampaikan permintaan maaf. Stafsus RI itu bahkan menyertakan pernyataan permintaan maaf dari pemilik akun.

Baca Juga: Mobil RI 36 ternyata dipakai Raffi Ahmad, Teddy Indra Wijaya ungkap fakta ini

"Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf," begitu pernyataan Raffi Ahmad dalam keterangan yang sama, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Raffi Ahmad juga menyebut, pelaku penyebar video berinisial D menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang turut terbawa-bawa usai video itu viral di medsos.

"Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi," terangnya.

Pelaku penyebar video pun meminta maaf kepada Polri lantaran usai video tersebut viral, dirinya merasa telah membuat citra buruk terhadap institusi terkait.

Baca Juga: Paris Hilton tulis pesan pilu dan unggah kondisi terbaru rumah mewahnya yang dilalap api

Halaman:

Tags

Terkini