“Dengan maksimalnya peran Bawaslu, Pilkada bisa berjalan atau terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, yaitu jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia dan tanpa ada hal-hal yang berpotensi pada sengketa pemilu.atau meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu,” ucapnya.
Kata H. Dadang, peran Bawaslu sangat diharapkan oleh masyarakat terutama terkait fungsinya sebagai pengawas pada penyelenggaran pemilu di Kabupaten Subang.
“Peran Bawaslu ini yang sangat diharapkan oleh masyarakat, bagaimana peran Bawaslu sebagai pengawas pada penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Subang yang baik,” tuturnya.
Ketua DPD IWOI Subang ini juga menjelaskan bahwa 15 Panwaslu Kecamatan yang sudah mengikuti kegiatan RDK terkait penulisan press release dan optimalisasi pengelolaan medsos akan mentransformasikan kepada Panwaslu Kecamatan lainya.
“Teman-teman 15 Panwascam ini akan mentransformasikan kepada Panwascam yang lain setelah ini, dari 30 Kecamatan yang diundang 15,” tuturnya.