GENMILENIAL.ID - Pasca keputusanya untuk mendukung H. Ruhimat kembali maju di Pilkada Subang 2024 dan memutuskan keluar dari PDI Perjuangan, politisi muda Kabupaten Subang, Niko Rinaldo namanya kian hangat jadi perbincangan publik.
Lelaki kelahiran Pantura, 31 Maret 1990 yang juga tokoh muda Pantura ini baru saja membuat kejutan yang penuh dramatis dengan melakukan long march diiringi ribuan pendukungnya dengan mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Subang untuk pamit dan menyerahkan KTA Partai.
PDI Perjuangan bukanlah rumah baru bagi dirinya, ia memulai karir politik di partai berlambang banteng tersebut sejak dirinya menjadi aktivis mahasiswa dengan mentor politik Maruarar Sirait atau biasa dipanggil Bang Ara.
Baca Juga: 5 Provinsi yang beri pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Jawa Barat
Niko Rinaldo merupakan anak pergerakan yang lahir dari masyarakat biasa dan dari keluarga sederhana, ia bukanlah anak pejabat atau politisi, bapaknya seorang kuli bangunan dan ibunya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) keluar negeri.
Ia juga merupakan produk dari mahasiswa utusan desa, yang menempuh pendidikan S1 nya di Universitas Subang (Unsub) yang kemudian melanjutkan S2 nya di Universitas Pasundan Bandung.
15 tahun bukanlah proses yang sebentar ia diterpa menjadi seorang kader partai hingga kemudian mencalonkan diri menjadi Caleg DPRD Kabupaten Subang di 2019 dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat untuk Dapil Subang, Majalengka dan Sumedang.
Pada pemilu legislatif 2024 lalu, Niko Rinaldo memperoleh jumlah 39.398 suara untuk di tiga dapil pemilihanya, dengan rincian di Kabupaten Subang 21.187 suara, Kabupaten Majalengka 9.512 suara dan Kabupaten Sumedang 8.699 suara.
Baca Juga: KPU RI sebut debat Pilkada 2024 akan dilaksanakan tiga kali
Sayangnya perolehan suara tersebut tidak membuat dirinya bisa melanggeng ke kursi DPRD Provinsi Jawa Barat, Niko Rinaldo hanya selisih 2 suara dengan rivalnya di internal pada di Pileg 2024.
Ia juga menganggap ada kecurangan dengan adanya pergerakan suara partai kepada rivalnya tersebut yang akhirnya melaporkanya ke Mahkamah Partai disertai dengan segala data dan bukti yang dia miliki.
Niko pun terus berproses untuk mencari keadilan di partai yang selama ini sudah menjadi rumah dan menerpa dirinya selama 15 tahun, namun karena kalah relasi kuasa, keadilanpun tak kunjung ia dapatkan.
Niko pun kemudian melakukan aksi long march yang diikuti dengan ribuan pendukungnya, menuju Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang pada Jumat 2 Agustus 2024.