GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Hasto Kristiyanto atas kasus dugaan korupsi di PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Sekjen PDI Perjuangan itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
"Hari ini Jumat (19 Juli 2024) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Baca Juga: Jelang batas akhir, KPU Subang sebut proses coklit sudah 99 persen
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, konsultan," ujarnya.
Namun, kata Tessa, Sekjen PDI Perjuangan tersebut tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dengan alasan yang bersangkutan ada kegiatan lain.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK.
Pengacara Hasto itu juga mengatakan bahwa pemanggilan bagi klienya tersebut bukan untuk kasus Harun Masiku dimana Sekjen PDI Perjuangan tersebut sebelumnya sempat diperiksa.
"Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain," ungkap Ronny.