Budiono pun memaparkan agar terciptanya harmonis dan kondusifitas ditengah-tengah masyarakat, kemungkinan besar FKUB juga akan merangkul instansi atau institusi yang berkaitan menangani regulasi tentang hal tersebut.
“Kita memang berkeinginan untuk semua menjadi harmoni kehidupan beragama, kalau memang masyarakat adat tentunya kita akan berupaya untuk merangkul instansi atau institusi yang berkaitan menangani regulasi tentang itu,” jelasnya.
Walaupun secara pokok, kata Budiono FKUB tidak menangani hal tersebut, namun ketika misal adanya konflik, FKUB juga akan memikirkan solusi terlebih ketika hal tersebut bersinggungan dengan agama.
“Kalaupun terjadi sesuatu kita juga ikut berpikir bagaimana caranya, apalagi kalau misal itu bersinggungan dengan agama lain, atau adat yang bersinggungan dengan agama, tentunya kita akan ikut bagaimana penyelesaian terbaik, dengan dialog atau musyawarah,” pungkasnya.