news

Rapat Paripurna DPRD Subang, semua fraksi dukung Raperda RTRW dengan 5 catatan ini

Selasa, 23 April 2024 | 21:47 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang terkait Raperda RTRW dihadiri Sekda Subang, H. Asep Nuroni

 

 

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 22 April 2024. 

Bertempat di Ruang Rapat Gedung DRRD Subang, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Subang, Aceng Kudus didampingi Wakil Ketua III Lina Marlina yang diikuti sebanyak 27 anggota DPRD Subang.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni yang mewakili Pj Bupati Subang Dr. Imran kemudian para Kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Subang, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Usai kejar target PAD, Perumda TRS akan lakukan tiga hal ini, salah satunya perbaikan fasilitas untuk menunjang kerja pegawai

Rapat Paripurna ini beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Subang terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang.

Penyampaian pandangan umum dilaksanakan oleh fraksi PDI, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS di mana pada rapat ini, semua fraksi mendukung Raperda RTRW Kabupaten Subang dengan beberapa catatan, diantaranya :

1. Perubahan Perda RTRW harus didasari pada potensi Kabupaten Subang, bukan hanya kepentingan investasi semata.

2. lindungi potensi pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata di Kabupaten Subang.

Baca Juga: APBD Subang Rp3,8 T, sedangkan anggaran pembangunan 30 persen, bisakah Subang bergerak menjadi daerah maju?

3. Pemahaman dan ketaatan birokrat serta investor dalam pelaksanaan Raperda mutlak diperlukan,

4. Integrasi dari pembelajaran peraturan yang sebelumnya

5. Hasil raperda harus dipastikan dapat dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat Subang.

Halaman:

Tags

Terkini