news

KPK duga kasus korupsi APD Covid-19 di Kemenkes capai Rp625 Miliar

Kamis, 25 Januari 2024 | 00:57 WIB
Gedung KPK (PMJNews)

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terkait adanya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) capai Rp625 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada para awak media bahwa hasil tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.

"Untuk kerugian sementaranya dari perhitungan yang kemudian dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh. Sekitar Rp625 miliar lebih," kata Ali Fikri dikutip dari PMJNews pada Kamis 25 Januari 2024.

Baca Juga: 7 Pertanyaan untuk mengetahui cara mencintai diri sendiri

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada ahli terkait perhitungan kerugian negara tersebut.

Ali juga menegaskan bahwa KPK akan mengusut kasut tersebut hingga tuntas.

"Nanti pasti kami konfirmasi kepada ahli perhitungan kerugian keuangan negara. Kemudian, kami panggil tersangkanya, lakukan penahanan dan dilanjutkan prosesnya sampai kemudian penutupannya di persidangan," ucapnya.

Baca Juga: Catat! 5 tanda ini seseorang sedang memikirkanmu

Sebagai informasi bahwa KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes.

KPK juga menduga korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19 itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pihak KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri yaitu Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta) dan A Isdar Yusuf (advokat).

Tags

Terkini