GENMILENIAL.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menyatakan kesiapanya dalam mengawasi Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring yang akan dimulai pada tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Subang, Achmad Mansur, didampingi oleh Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas, Cucu Kodir Jaelani dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Gamal Putu Manggala kepada para awak media di Aula Kantor Bawaslu Subang pada Jumat 19 Januari 2024.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum," kata Achmad Mansur
"Bahwa Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Media Daring jadwalnya mulai dari Hari Minggu 21 Januari 2024 sampai dengan Hari Sabtu 10 Februari 2024," tambahnya
Selanjutnya, untuk masa tenang, kata Achmad Mansur akan dimulai pada hari minggu 11 Februari 2024 sampai dengan hari Selasa 13 Februari 2024.
Bawaslu Subang bersama Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa telah siap melaksanakan pencegahan dan mengawasi jalanya kampanye rapat umum partai politik, calon anggota legislatif serta tim kampanye Capres dan Cawapres.
"Bawaslu berharap semua pihak dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia juga menuturkan agar setiap peserta pemilu memahami dan tidak melanggar Larangan Dalam Kampanye Pasal 280 ayat (1) sampai ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selain itu, dalam pelaksanaan kampanye yang sedang berlangsung diharapkan para peserta pemilu juga bisa menjaga situasi agar tetap kondusif.
“Ketika berkampanye, kampanye lah dengan baik, dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan peserta pemilu yang lain,” ujarnya.
Baca Juga: BKN infokan seleksi CPNS tahun 2024 akan dibuka pada bulan Maret, Juni dan Agustus, yuk daftar!
Ketua Bawaslu Subang juga memaparkan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya pelaksanaan kampanye telah berlangsung selama 53 hari.