GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna sekaligus penetapan dua Raperda oleh Bupati Subang H. Ruhimat pada Jumat, 15 Desember 2025.
Diketahui bahwa Paripurna tersebut merupakan Rapat Paripurna terakhir yang dihadiri oleh Bupati Subang, H. Ruhimat menjelang berakhirnya masa jabatanya pada 19 Desember 2023.
Suasana haru perpisahan pun sudah mulai terasa sejak dirinya memasuki ruang Paripurna DPRD, tidak seperti rapat paripurna yang biasa dihadiri seperti sebelum-sebelumnya.
Sebelum Rapat Paripurna dimulai, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda, Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang, sempat berpoto-poto dengan para anggota DPRD dan para staf DPRD Subang yang turut hadir pada paripurna tersebut.
Baca Juga: Kenang jasa para pahlawan, Kodim 0605 Subang gelar upacara Hari Juang TNI AD ke-78
Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda menyampaikan bahwa pada Paripurna terakhir Bupati Subang tersebut telah menetapkan dua buah Raperda.
"Menetapkan dua buah Raperda, yang pertama menetapkan raperda terkait dengan CSR, yang kedua terkait dengan penyertaan modal terhadap BUMD," kata Narca Sukanda kepada awak media, Jumat 15 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, ada momen yang cukup mengharukan, usai Paripurna digelar Bupati Subang, H. Ruhimat langsung melakukan sujud syukur yang kemudian diiringi takbir, sholawat dan salam perpisahan.
Dengan mata berkaca-kaca, Bupati Subang H. Ruhimat menyalami satu persatu ucapan perpisahan dari anggota DPRD, tamu undangan dan para awak media yang turut hadir meliput kegiatan Paripurna DPRD tersebut.
Kata Narca, sujud syukur yang dilakukan oleh Bupati Subang tersebut merupakan sebuah ekspresi H.Ruhimat yang telah menjalankan amanah kepemimpinanya selama 5 tahun terakhir.
"Dengan sujud syukurnya, dia bisa berakhir jabatanya dengan mulus, dengan lancar, baik, tidak ada gangguan apapun dan dia juga bisa melayani masyarakat secara maksimal," ujarnya.
Walaupun, kata Narca, dua tahun dimasa kepemimpinanya, Bupati Subang H. Ruhimat dihadapkan pada situsi sulit dengan hadirnya musibah Covid 19.
"Beliau (H. Ruhimat) dalam dua tahun terganggu dengan musibah nasional yang namanya covid 19," imbuhnya.