"Termasuk bagaimana treatment untuk pungli ini, ada kewenangan dari daerah tidak boleh melakukan itu, akan sangat membantu, kita berharap dari perda ini ada pasal atau klausul soal rekruitment untuk menghindari pungli," ujarnya.
Dengan seperti itu, lanjut Esti pihaknya berharap bisa memutus mata rantai terhadap adanya praktek-praktek pungli dalam rekruitmen tenaga kerja di Kabupaten Subang.