"Termasuk bagaimana treatment untuk pungli ini, ada kewenangan dari daerah tidak boleh melakukan itu, akan sangat membantu, kita berharap dari perda ini ada pasal atau klausul soal rekruitment untuk menghindari pungli," ujarnya.
Dengan seperti itu, lanjut Esti pihaknya berharap bisa memutus mata rantai terhadap adanya praktek-praktek pungli dalam rekruitmen tenaga kerja di Kabupaten Subang.
Artikel Terkait
Polda Metro kerahkan 4.200 personel untuk pengamanan peringatan Hari Buruh
Hari Buruh, Polres Subang dan Forkopimda gelar mancing dan pembagian doorprize, ini pesan AKBP Sumarni!
Blusukan ke desa-desa, AKBP Sumarni sambangi rumah Caswan, buruh tani yang menempati gubuk reot puluhan tahun
Gelar baksos bersama aktivis buruh, Kang Lukmantias utarakan niatnya untuk perbaiki Kabupaten Subang
Hindari anak putus sekolah, ini yang dilakukan oleh Tarsono, Ketua K3S Kecamatan Pagaden
Soroti isu ketenagakerjaan, Maya Kusmayanti tak kapok terjun ke politik dan kembali maju di Dapil Subang 1
Jelang akhir jabatan H. Ruhimat, aliansi serekat buruh Subang geruduk kantor Bupati, ini tuntutanya!