DPRD Subang gelar paripurna dengarkan jawaban Jimat-Akur terkait KUA PPAS dan raperda penyertaan modal BUMD

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 17 Agustus 2023 | 00:03 WIB
Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa 15 Agustus 2023
Rapat Paripurna DPRD Subang, Selasa 15 Agustus 2023

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar rapat paripurna pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Subang H. Ruhimat (Kang Jimat) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS Perubahan tahun 2023.

Disamping itu, disampaikan juga terkait Raperda tentang penyertaan modal Pemda Kabupaten Subang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bupati Subang juga menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD, salah satunya pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait KUA PPAS Perubahan yang menyatakan bahwa proyeksi peningkatan pendapatan daerah didasarkan pada data potensi pajak daerah.

Baca Juga: Mendorong literasi di kalangan pelajar, pentingnya pembelajaran abad ke-21

Kemudian retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah di Kabupaten Subang, serta memperhatikan perkiraan asumsi makro, meliputi pertumbuhan rasio perpajakan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat inflasi yang mempengaruhi target peningkatan pendapatan daerah.

Namun dengan tetap menjaga agar peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah tidak menimbulkan distorsi ekonomi baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain hal tersebut, Bupati Subang juga menjawab Fraksi PDI Perjuangan terkait Raperda Penyertaan Modal Pemda kepada BUMD, 

"Penyertaan modal terhadap 3 BUMD (Subang Sejahtera, Subang Energi Abadi dan PDAM Tirta Rangga) meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Subang sudah mempunyai kajian tim penasehat investasi yang merupakan turunan dari Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah," kata Kang Jimat.

Baca Juga: 9 Manfaat kencur bagi kesehatan, salah satunya sebagai penguat kekebalan tubuh

Lanjutnya, dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa setiap ada penyertaan modal dari pemerintah daerah harus dilakukan kajian investasi berupa analisis penilaian kelayakan, analisis resiko, dan analisis portofolio.

Selain menjawab pandangan dari Fraksi PDI-P, Bupati Subang juga menjawab pandangan dari Fraksi Golkar, dan jawaban atas pandangan Fraksi selanjutnya dibacakan oleh Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi atau Kang Akur, yang menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS.

Wakil Bupati Subang pun menjawab pandangan Fraksi Partai Nasdem terkait Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD, menyatakan harapannya dimana Kang Akur berharap Perda yang akan dibentuk dapat memberikan manfaat bagi perkembangan 
perekonomian daerah.

Baca Juga: 6 Tanda tubuh kekurangan protein dan pentingnya asupan yang cukup

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X