Amankan geng motor pelaku pembacokan hingga meninggal dunia, Kapolres Subang berharap ini yang terakhir

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 26 Juli 2023 | 20:56 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers di Mapolres Subang, Rabu 26 Juli 2023
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu berikan keterangan pers di Mapolres Subang, Rabu 26 Juli 2023

GENMILENIAL.ID - Polres Subang berhasil mengamankan dua pelaku geng motor yang berinisial (RD) dan (BY) terhadap Korban pembacokan dengan sabitan celurit yang berinisial (FS) usia 23 Tahun.

Peristiwa tersebut terjadi dipinggir Jalan Raya Kalijati Cipeundeuy, atau di depan PT Seoilindo Primatama Kampung Cijoget Desa Lengkong Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Selasa 11 Juli 2023 pukul 20.30 WIB.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyebut bahwa korban (FS) sebelum dinyatakan meninggal dunia, sempat dirawat di Rumah Sakit selama 6 hari.

Baca Juga: Polres Subang bekuk 2 pelaku curat mobil pick up yang beroperasi di Pantura Subang

"Korban ketika itu (FS) dan pelaku berinisial (BY) dan (RD) saling kejar-kejaran di Jalan raya dimana kelompok daripada korban meminta melepas jaket yang dikenakan oleh pelaku," kata AKBP Ariek Indra Sentanu pada Konferensi Pers di Mapolres Subang, Rabu 26 Juli 2023.

Kemudian, lanjut Kapolres, saat itu terjadilah keributan antara korban dengan pelaku, dimana pelaku berhasil mengeluarkan sebilah celurit dibalik badanya.

Pelaku pun kemudian menyabitkan ke rusuk sebelah kiri daripada korban dan menembus ke paru-paru sehingga korban langsung tersungkur.

"Adapun motif yang melatarbelakangi keributan tersebut yaitu ketika kelompok korban menggunakan kendaraan bermotor, kemudian membleyer kendaraan bermotor dari kelompok pelaku terjadi ketersinggungan," ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan militansi kader, PK PMII STIE Miftahul Huda Subang gelar PKD ke-1 di Aula Kantor Desa Sukareja

Kelompok para pelaku pun mengejar kelompok korban dan berhasil menghentikanya dan terjadilah saat itu tindak pidana penganiayaan tersebut.

Menurut keterangan para pelaku, bahwa dirinya melakukan tindak pidana tersebut atas pengaruh miras.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu pun menghimbau masyarakat agar tidak ada lagi geng motor maupun premanisme yang berada di wilayah hukum Polres Subang.

"Apabila rekan-rekan ataupun masyarakat menemukan tanda-tanda akan terjadinya perbuatan melawan hukum baik premanisme maupun segala bentuk geng motor yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Subang, silakan melaporkan kepada Polres Subang," tegasnya.

Baca Juga: Hari Kemenkumham RI Ke-78, Lapas Subang dan Kemenkumham Jabar gelar bakti sosial pengentasan stunting

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X