Pamit dari Subang, seperti ini penjelasan AKBP Sumarni terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 7 Juli 2023 | 15:40 WIB
AKBP Sumarni dan Dandim 0605 santuni anak yatim di Florawisata D'Castello
AKBP Sumarni dan Dandim 0605 santuni anak yatim di Florawisata D'Castello

GENMILENIAL.ID - Kapolres Subang AKBP Sumarni telah resmi dimutasi dari Kapolres Subang untuk kemudian menduduki jabatan barunya sebagai Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

Sebagai gantinya, AKBP Ariek Indra Sentanu yang sebelumnya menjabat Kapolres Cirebon kota akan menduduki posisi sebagai Kapolres Subang yang baru.

Jelang kepergianya, secara khusus genmilenial melakukan wawancara dengan perempuan yang menjabat Kapolres Subang sejak 6 Agustus 2021.

Sebagaima diketahui publik, tak berselang lama menjabat sebagai Kapolres Subang, AKBP Sumarni dihadapkan pada kasus yang pada saat itu cukup menggemparkan publik dengan terjadinya kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak yang hingga hari ini pelakunya belum terungkap.

Baca Juga: Pindah jadi Wakapolres Metro Bekasi, Niko Rinaldo sebut AKBP Sumarni figur pemimpin perempuan yang responsif

Kejadian itu terjadi pada 18 Agustus 2021, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55 tahun) serta Amalia Mustika Ratu (23 tahun) dengan TKP Kejadian di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kepada genmilenial.id, AKBP Sumarni pun menyebut bahwa sejak November 2021 pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak sudah dilimpahkan kepada Direktorat Pidana Umum Polda Jawa Barat.

"Jadi sejak awalpun ketika kami melakukan penyelidikan berupa diawal olah TKP kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, sampai dengan tahap kita naik ke penyidikan dan meminta bantuan tenaga-tenaga ahli memang ditemukan beberapa kesulitan," ucapnya.

Lanjut AKBP Sumarni, tidak semua kasus bisa diungkap oleh pihaknya, namun jajaran Polres Subang sudah dibantu oleh satuan atas Polda Jabar dan Mabes Polri dengan harapan kasus tersebut bisa terungkap.

Baca Juga: Pecah, jelang pemindahtugasan AKBP Sumarni resmikan rutilahu warga, total 28 rumah yang sudah dibangun

"Namun ya ada kesulitan-kesulitan tertentu, kita juga tidak mau asal menentukan pelakunya adalah si A, si B, si C, tanpa didukung oleh pembuktian yang jelas," ujarnya.

Lanjut AKBP Sumarni, sejak awal melakukan olah TKP terhadap kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, pihaknya sudah melakukan pendokumentasian dengan lengkap.

"Jadi ketika kami ditanya bagaimana pelaksanaan olah TKP ya kami ada dokumentasinya, sehingga ketika orang menuduh macam-macam, kurang profesional dan sebagainya hal itu sangat tidak benar," jelasnya.

Selain, pendokumentasian, AKBP Sumarni juga menyebut bahwa olah TKP terhadap kasus tersebut ada berita acaranya yang dilakukan sesuai dengan prosedur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X