Guru non-ASN bisa bernapas lega, TPG mulai masuk rekening dan ditargetkan rampung pekan depan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 19 Oktober 2026 | 00:39 WIB
Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani memastikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG bagi guru non-ASN mulai dicairkan bertahap (pexel/@defrino)
Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani memastikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG bagi guru non-ASN mulai dicairkan bertahap (pexel/@defrino)

Persyaratan guru untuk menerima TPG

TPG merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu persyaratan penerima TPG adalah memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Profesi Guru (PPG), serta Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Baca Juga: Demo Prancis berujung penjarahan toko, merek mewah hingga Apple ikut disorot

Selain memenuhi persyaratan tersebut, guru juga perlu memastikan data pendataan telah sesuai agar proses pembayaran dapat berjalan.

Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam penetapan penerima dan penyaluran tunjangan.

Kemendikdasmen menargetkan seluruh guru non-ASN yang memenuhi persyaratan pendataan menerima TPG paling lambat pekan depan, sementara proses pencairan tetap berlangsung secara bertahap sesuai tahapan administrasi yang berjalan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X