Telisik modus 'Abah' pimpinan ponpes di Lombok tengah yang diduga cabuli belasan santriwati

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 29 September 2026 | 18:10 WIB
Menyoroti modus pelecehan seorang pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di wilayah Desa Bunkate, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB (Instagram.com/@insidenlombok)
Menyoroti modus pelecehan seorang pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati di wilayah Desa Bunkate, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB (Instagram.com/@insidenlombok)

"Korban berani melakukan speak up setelah melihat video Abah yang mengatakan peristiwa itu bohong," beber Joko.

"Rata-rata korban yang mengaku ini mereka merupakan alumni," imbuh Joko.

Ada terduga pelaku lain

Dalam perkembangan penyelidikan, Joko mengatakan terduga terlapor dalam kasus tersebut juga bertambah menjadi dua orang. Selain 'Abah', terdapat satu terduga pelaku lain berinisial M.

Menurut Joko, M merupakan pengajar di ponpes tersebut. Ia juga menyebut dugaan peristiwa pelecehan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Baca Juga: Rajin ikut pengajian bisa dapat voucher umrah, program Rumasa Ash-Shiddiq terbuka untuk umum

"Terlapor merupakan pengajar di pondok pesantren tersebut. TKP peristiwa pelecehan seksual juga itu terjadi di dalam pondok pesantren," terang Joko.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menyatakan pihaknya masih mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes di Desa Bunkate.

"Yang jelas, penanganan perkara ini menjadi prioritas utama kami," kata Punguan dalam keterangannya pada Selasa, 29 September 2026.

Punguan juga menyebut kepolisian mengawal hak para santri yang kemungkinan masih takut untuk melapor.

Baca Juga: Diungkap saat rapat DPR, ini identitas 2 napi koruptor PT Timah yang terciduk Ombudsman di rumah mewah Lapas Cibinong

"(Hal itu) termasuk mengawal hak santri yang mungkin masih takut melapor," sambungnya.

Laporan masuk sejak Februari 2025

Punguan mengungkapkan, perkara dugaan pelecehan tersebut sebenarnya telah dilaporkan kepada polisi sejak Februari 2025.

Penyidik kemudian melakukan komunikasi dan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak terkait. Namun, proses tersebut tidak langsung berlanjut karena adanya pertimbangan dari para korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X