Bukan dari Jakarta, polisi ungkap atlet golf Jesslyn Wijaya yang dikabarkan diculik terbang ke Malaysia lewat Semarang

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB
Perkembangan penyelidikan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya Lay (Instagram/jeswijgolf)
Perkembangan penyelidikan dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya Lay (Instagram/jeswijgolf)

GENMILENIAL.ID – Kabar dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay masih menjadi perhatian publik.

Informasi yang sempat viral di media sosial itu menyebutkan bahwa peristiwa penculikan terjadi di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Senin malam, 13 Juli 2026.

Namun, hasil penyelidikan awal dari pihak kepolisian justru mengungkap fakta berbeda.

Jesslyn diduga tidak menjadi korban penculikan, melainkan pergi ke luar negeri bersama keluarganya.

Baca Juga: Di balik krisis pascabencana di Gayo Lues, anak eks Plt Sekda disorot usai pamer timbun minyak di tengah kelangkaan BBM

Diduga terbang ke Malaysia lewat Semarang

Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa berdasarkan manifes penerbangan, Jesslyn diketahui meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia.

Keberangkatan tersebut tercatat hanya sehari setelah kabar dugaan penculikan beredar, yakni pada Selasa, 14 Juli 2026.

Yang mengejutkan, Jesslyn tidak berangkat dari Jakarta, melainkan melalui Semarang.

“Berdasarkan data manifes, yang bersangkutan berangkat ke Kuala Lumpur bersama dua orang lainnya yang memiliki hubungan keluarga,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

Baca Juga: Jadi tersangka korupsi pakan satwa, eks Dirut KBS Choirul Anwar diduga gasak anggaran Rp7,4 miliar untuk duit pribadi

Pihak kepolisian kini masih berupaya meminta keterangan dari dua orang yang turut dalam perjalanan tersebut, termasuk anggota keluarga Jesslyn.

Laporan dugaan penculikan dicabut

Sebelumnya, laporan dugaan penculikan Jesslyn dibuat oleh seorang rekan dekatnya berinisial NAH (37 tahun).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X