Kopdes Merah Putih dibayangi isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun, sang menteri koperasi malah ngaku tak tahu

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 16 Juli 2026 | 22:37 WIB
Menyoroti isu pengadaan kipas angin dalam proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp1,8 triliun yang ramai disorot di media sosial (Instagram.com/@sukabumiupdate)
Menyoroti isu pengadaan kipas angin dalam proyek Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp1,8 triliun yang ramai disorot di media sosial (Instagram.com/@sukabumiupdate)

Besarnya nilai anggaran juga menjadi perhatian DPR. Mufti menilai angka tersebut tidak sejalan dengan harga kipas angin di pasaran.

Berdasarkan penelusurannya di platform e-commerce, harga kipas angin berdiri dari merek ternama berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit.

Baca Juga: Beda penetapan status Febrie Adriansyah di skandal 3 korupsi: Kejagung klaim masih saksi, Polri sebut jadi tersangka

“Artinya, kalau pemerintah beli dalam jumlah ribuan, bahkan 1,8 juta,” sebut Mufti.
“Pastinya jauh lebih murah dari Rp300 ribu yang kita temukan di e-commerce,” sambungnya.

Dugaan tipe khusus berharga tinggi

Menanggapi hal tersebut, Ferry menyebut kemungkinan kipas angin yang dimaksud merupakan tipe tertentu dengan harga tinggi.

Ia mencontohkan produk kipas angin model tertentu yang memiliki harga mencapai belasan juta rupiah per unit.

“Rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di e-commerce ini Rp11.464.000,” beber Ferry.

Baca Juga: Sempat sebut Febrie Adriansyah sebagai saksi di 3 sprindik, Kejagung tegaskan status tersangka dari Polri

Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti spesifikasi barang yang dimaksud dalam isu tersebut.

“Itu saya enggak tahu persis,” imbuhnya.

Transparansi Simkopdes dipertanyakan

Ramainya polemik ini turut memunculkan pertanyaan soal transparansi program Kopdes Merah Putih, khususnya dalam pengadaan barang.

Dalam rapat yang sama, Mufti meminta pemerintah membuka informasi secara transparan melalui sistem yang dapat diakses publik.

Baca Juga: 'Mismatch' pendidikan makin nyata: Sekolah dituntut berubah, masyarakat masih terjebak pola lama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X