Dalam posisi tersebut, ia memimpin berbagai penyidikan kasus korupsi besar, termasuk proyek menara BTS 4G Kominfo.
Selain itu, Kuntadi juga terlibat dalam pengusutan kasus besar lainnya, seperti dugaan korupsi emas 109 ton serta perkara PT Timah senilai Rp303 triliun yang menyeret nama Harvey Moeis.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan kuat dirinya dinilai layak mengisi posisi Jampidsus.
Karier terbaru dan peran di BPA
Setelah menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Kuntadi sempat dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada 2024, lalu dipindahkan ke Jawa Timur pada awal 2025.
Kariernya kembali meningkat saat ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan pada November 2025.
Dalam jabatan tersebut, ia memimpin pelacakan dan penyitaan aset milik buronan kasus besar, termasuk aset senilai Rp51,6 miliar milik Eddy Tansil dalam perkara Bapindo.
Harta kekayaan capai Rp3,6 miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuntadi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp3,6 miliar per 31 Maret 2026.
“Total harta kekayaan Rp3.677.081.787,” demikian tercantum dalam laman e-LHKPN KPK.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya pada 2025 yang berada di angka Rp3,4 miliar.
Baca Juga: Namanya terseret kasus eks Jampidsus, Yuenchi Arwindi mengaku tidak pernah bertemu Febrie Adriansyah
Kekayaan tersebut meliputi kepemilikan tujuh bidang tanah dan bangunan, harta bergerak, kas, serta dikurangi utang yang dimiliki.
Artikel Terkait
Kasus BGN, Jampidsus Febrie Adriansyah ungkap ada 47 nama yang disebut Sony Sonjaya
Drama kasus MBG di tengah mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar nama yang minta jatah titik SPPG nambah lagi
Pengusutan korupsi batu bara berbuntut panjang, apa sebenarnya alasan Polri geruduk rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
Kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani Kejagung, kemana KPK?
Mahfud MD beberkan alasan kasus eks Jampidsus harus ditangani KPK, sebut pengalihan penyidikan merusak sistem hukum
Namanya terseret kasus eks Jampidsus, Yuenchi Arwindi mengaku tidak pernah bertemu Febrie Adriansyah
Lagi rame! Aksi satire komika soal duit Jampidsus berujung penggerudukan jam 3 subuh, ternyata begini awalnya