Viral dugaan pembakaran sampah SPPG di Kudus dekat permukiman, warga keluhkan asap dan bau menyengat

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 18 Juni 2026 | 23:11 WIB
Viral video pembakaran sampah diduga dari salah satu SPPG di Kudus, Jawa Tengah (Threads/puth.pukyee)
Viral video pembakaran sampah diduga dari salah satu SPPG di Kudus, Jawa Tengah (Threads/puth.pukyee)

Ia juga menyebut lokasi pembakaran berada di area yang berdekatan dengan rumah warga serta fasilitas pendidikan seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), sehingga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan lingkungan sekitar, terutama anak-anak sekolah.

Baca Juga: Awal mula kontroversi pejabat DPRD Cirebon: Bermula dari komentar 'gembrot' ke ibu-ibu pendemo yang tolak MBG

Damkar dikerahkan padamkan api

Dalam unggahan lanjutan, disebutkan bahwa kebakaran akibat pembakaran sampah tersebut sempat ditangani oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Tiga unit mobil Damkar dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses pemadaman dan pengendalian api.

Namun, warga mengungkapkan bahwa api sempat kembali muncul pada malam hari setelah proses pemadaman dilakukan.

Hal ini diduga terjadi karena masih adanya sisa bara yang belum sepenuhnya dipadamkan secara tuntas.

Baca Juga: Terduga intel yang diam-diam masuk ke UMY ternyata anggota Polda DIY, wakil rektor sampai ikut mediasi

Warga minta penertiban dan solusi

Warga sekitar berharap adanya penanganan dari pihak terkait agar aktivitas pembakaran sampah tersebut dapat dihentikan atau dikelola dengan cara yang lebih aman.

Mereka menilai praktik pembakaran terbuka di dekat permukiman sudah tidak layak dilakukan karena berdampak pada kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

Sejumlah warganet juga mendorong agar kasus ini segera dilaporkan ke perangkat desa hingga dinas lingkungan hidup setempat untuk dilakukan peninjauan dan penertiban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG yang diduga terlibat maupun instansi terkait di Kudus mengenai viralnya kejadian tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X