Iva menegaskan bahwa kampus berupaya membangun lingkungan yang aman dengan menghapus praktik-praktik yang sebelumnya dianggap biasa namun kini termasuk dalam kategori pelecehan.
“Kalau dulu cat calling itu biasa, tetapi sekarang termasuk ranah pelecehan. Ini harus kita tekankan,” jelasnya.
UPN Veteran Yogyakarta juga mewajibkan seluruh sivitas akademika untuk mengikuti sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami berharap ke depan, UPN Veteran Yogyakarta terbebas dari adanya kekerasan apapun termasuk seksual,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Fakta baru pembunuhan Juwita jurnalis asal Banjarbaru terungkap, diduga jadi korban kekerasan seksual oleh tersangka karena temuan ini
Tindak lanjut UGM dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru besarnya kepada mahasiswa sejak 2023
Buntut rudapaksa keluarga pasien RSHS, STR dokter residen pelaku kekerasan seksual dicabut Kemenkes
Karena kasus kekerasan seksual, Kemenkes hentikan sementara program residen anestesi di RSHS
Polisi dalami motif kekerasan seksual Priguna Anugerah yang tega rudapaksa korban saat ayahnya kritis
Aksi mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta soroti dugaan kekerasan seksual, tuntut transparansi kampus
Terungkap kasus kekerasan seksual ayah tiri di Surabaya, dua anak jadi korban